• Bacaan 29.01.2011 307 Comments

    Dalam perhitungan pajak penghasilan di Indonesia (PPh21), ada 3 metoda yg bisa digunakan, yaitu :

    1) Net Method

    Merupakan metode pemotongan pajak dimana perusahaan menanggung pajak karyawannya

    2) Gross Method

    Merupakan metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya

    3) Gross-Up Method

    Merupakan metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang akan dipotong dari karyawan.